Personel Basarnas melakukan penyelaman untuk mencari korban pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Jakarta, Aktual.com – Komisi V DPR akan memanggil Lion Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak-pihak lainnya terkait jatuhnya pesawat JT 610.

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait, sebagai wakil rakyat kami Komisi V perlu mengetahui informasi yang sebenarnya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Susiantomo kepada wartawan, Selasa (30/10).

Komisi V, kata Sigit, ingin memastikan berjalannya prosedur keselamatan penerbangan oleh Lion Air. Selain itu, Sigit juga mengungkapkan jika pihaknya ingin mengetahui tugas dan fungsi yang dijalankan oleh Lion Air maupun stakeholder penerbangan yang lain.

“Laporan kinerja pihak-pihak terkait apakah sudah sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam UU Penerbangan,” sebut politikus PKS itu.

Ia pun menyebut pihak-pihak yang akan dipanggil Komisi V, Basarnas, BMKG, AirNav, Kemenhub dan Lion Air.

Seperti diketahui, Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di sekitar Perairan Karawang pada Senin (29/10) pagi. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu membawa 189 orang di dalamnya, termasuk dua bayi.

Hingga saat ini, proses pencarian korban masih dilakukan. Data terakhir tim gabungan Basarnas, TNI dan Polri, tercatat 24 kantong jenazah berhasil dibawa ke daratan dari titik koordinat jatuhnya pesawat. Sebanyak 10 kantong jenazah berisi potongan tubuh dan sisanya berisi serpihan pesawat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan