“Jangan sampai BPLS nya dibubarkan, tapi permasalahannya belum selesai. Justru malah masalahnya pindah dari BPLS ke kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum. Yang seperti ini, kami tidak ingin terjadi,” tegas dia.

Masih dikatakan Nizar pembubaran BPLS hendaknya menjadi momentum dalam pembenahan dan evaluasi lembaga – lembaga ad hoc lainnya. Tidak terkecuali Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Sebab, menurutnya keduanya tidaklah jauh berbeda dari segi dasar pembentukan, keduanya sama- sama dibentuk berdasarkan Perpres. Sedangkan, dari sisi kinerja, keduanya juga sama- sama tidak maksimal.

“Selama 10 Tahun BPLS berdiri, gagal menyelesaikan persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo beserta dampak sosial kemasyarakatannya. Sedangkan, 9 Tahun BPWS berdiri, juga gagal dalam melakukan pembangunan di area sekitar Suramadu,” paparnya.

“Baik di sisi Bangkalannya, maupun di sisi Surabaya-nya. Lalu, kenapa BPLS dibubarkan, sedangkan BPWS tidak? Harusnya keduanya sama-sama dibubarkan demi efektivitas pemerintahan,”tandas politisi dari Dapil Madura ini.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka