“Harapan masyarakat bahwa RUU SDA ini akan berpihak penuh pada masyarakat karena dalam hal dapatkan air bersih,” ujarnya.

Selain itu Intan mengatakan salah satu yang menjadi sorotan adalah akses masyarakat dalam mendapatkan air bersih misalnya di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kurang mendapatkan akses.

Karena itu, menurut dia infrastruktur untuk memperoleh air bersih harus dipersiapkan dengan matang dan diserahkan kepada siapa.

“Lalu yang menjadi persoalan adalah di era otonomi daerah, bisa jadi lokasi sumber daya air pertemuan di antar kabupaten, nah itu siapa kewenangan pengelolaannya,” katanya.

Dia mengatakan saat ini Panja RUU SDA belum membahas terkait konten dan diperkirakan Januari 2019 baru membahas konten RUU SDA.

Menurut dia, saat ini RUU SDA baru sebatas membahas dari segi tata bahasa, apa yang mau diubah dan pasal mana yang dipertahankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid