Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI menuntut penurunan tarif menyusul rencana pemerintah menurunkan harga BBM menjadi dikisaran Rp7000—6500. Aturan tentang penurunan tariff harus segera dibuat dan disosialisasikan kepada penyedia moda transportasi untuk dilaksanakan. 
Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Kamis (15-2), menegaskan rencana pemerintah untuk menurunkan harga BBM harus diikuti dengan penurunan tariff angkutan yang signifikan di lapangan. 
Pasalnya, harga BBM juga turun signifikan. “Presiden sudah menyampaikan di media akan menurunkan harga BBM dan meminta tariff tranportasi diturunkan. Sekarang, kami menagih komitmen itu dan harus benar-benar terimplementasikan. Karena meski BBM turun, tidak ada jaminan tarif transportasi bisa kembali seperti semula. Prakteknya dilapangan tarif susah turun. Itu sudah terbukti.” Kata Yudi dalam keterangannya, Jum’at (16/1). 
Komisi V, sambung Yudi, akan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menurunkan tariff transportasi, baik tariff angkutan dalam kota, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP). 
“Penurunan tarif harus disemua level. Bukan Cuma angkot. Tapi juga AKDP dan AKAP. Pemerintah tidak bisa lepas tangan dan hanya mengurusi AKAP. Tapi juga harus mengawasi tariff transportasi di daerah dengan cara berkoordinasi dengan Pemda. Pemerintah harus bertanggung jawab karena kenaikan tariff angkutan ini akibat kebijakan kenaikan BBM November lalu,” timpal Yudi. 
Sebelumnya, Komisi V juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM disaat harga BBM dunia justru terus turun. November lalu, Komisi V meminta Pemerintah diminta tidak buru-buru menaikan harga BBM karena kenaikan harga BBM, otomatis akan mendongkrak kenaikan semua harga, khususnya sembako dan biaya transportasi. 
“Sebelum naik, kami sudah minta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan menaikan harga BBM. Apalagi dasar kenaikan harganya tidak beralasan. Sekarang baru 2 bulan dinaikan, harga BBM mau diturunkan lagi

Artikel ini ditulis oleh: