Jakarta, Aktual.com — Para pelanggan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang berlangganan produk Indihome Triple Play disebut-sebut banyak yang mengeluh. Pasalnya, untuk beli produk itu, produsen diwajibkan memasang tiga produknya, telepon, TV kabel dan wifi.
Untuk itu, menurut Anggota Komisi VI DPR, Atte Sugandi, Telkom dengan segala produknya memang harus memenangi persaingan bisnis. Namun tetap saja, tidak boleh memaksa konsumen atau pelanggannya.
“Saya merasa produk ini memang bagus, karena mengandalkan teknologi mutakhir. Tapi tetap tidak boleh memaksa konsumen dalam memasarkannya,” tutur Atte kepada Aktual.com, Minggu (17/4).
Menurut dia, produk Indihome Triple Play ini hanya masalah peralihan teknologi canggih dari yang semula basis awal telekomunikasi atau telpon dengan sistem analog yaitu pakai kabel, kini sudah berubah.
“Sekarang yang dikeluarkan Telkom dengan adanya fiber optik pakai saluran internet/speedy dengan sistem digital. Jadi lebih hebat lagi,” ujar dia.
Dengan produk tersebut, ia yakin keuntungannya bisa 3 in 1, artinya ada telepon rumah, speedy/wifi, dan usee TV. “Semuanya dengan basis internet yang bisa bersaing, lebih murah,” sebut Atte.
Meski begitu, ia tetap meminta Telkom untuk tidak memaksa pelanggan. Baginya, sebagai BUMN, Telkom tetap harus menangi persaingan, tapi caranya tidak dengan memaksa.
Namun demikian, ia juga tidak menganggap produk Telkom indihome itu, bukan sebuah tindakan monopoli, yang berarti tidak melanggar UU no 5/1999 tentang Monopoli.
“Karena bukan mematikan pemain lain. Masih banyak pemain di pasar ini, seperti Indo Vision, Trans Vision, Big TV, dan lainnya. Yang bilang monopoli, hanya yg tersaingi saja,” cetus Atte.
Bahkan, sebut politisi Partai Demokrat ini, dulu Indovision sempat diisukan memiliki satelit sendiri, tapi saat itu tdk ada yang ribut dia monopoli.
“Ini hanya persaingan bisnis dan bisnis model saja. Namun tetap pelanggan bisa memilih, dan jangan dipaksa,” pungkas Atte.
Sebelumnua, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memproses laporan dari pelanggan Telkom terkait produk Indihome Triple Play yang masuk ke KPPU.
“Jumlah laporannya cukup masif ke KPPU, kami saat ini masih dalam proses penyelidikan. Lagi tahap penyelidikan,” ujar dia.
Rauf menambahkan, Telkom selaku yang mengelola produk Indiehome Triple Play itu tidak bisa memaksa konsumen agar mau membeli ketiga-tiganya. Biarkan konsumen yang memilih.
“Jadi, solusinya jangan dijual secara paket. Telkom mesti menjual secara terpisah, sehingga tidak memaksa konsumen. Para konsumen bisa memilih apa yang dibutuhkannya,” terang Rauf.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan