Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan pihaknya akan mengundang Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino untuk mendapatkan penjelasan secara detail tentang pengolahan pelabuhan di Tanjung Priok.
Langkah ini daimbil setelah menerima pengaduan yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
“Kita ingin dengarkan keluhan dari serikat pekerja JICT tentang pengelolaan pelabuhan yang itu berkaitan dengan dwelling time. Komisi VI DPR RI juga akan mempertanyakan masalah kontrak kepelabuhan,” kata Heri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/9).
Akan tetapi, sambung politikus Gerindra itu, pihaknya akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno terlebih dahulu, untuk mendapatkan tanggapan terkait perpanjangan kontrak pengolahan pelabuhan.
“Sebelum panggil pak Lino, kita akan tanyakan kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait hasil pembicaraan dengan serikat pekerja ini agar bisa mengambil kebijkan yang lebih baik,” ucap dia.
Sementera itu diberitakan, Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal, Nova Sofyan Hakim mengatakan, kedatangan Serikat Pekerja ini adalah untuk meminta Komisi VI DPR RI agar menolak perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan tersebut.
“Kita akan sampaikan konsesi JICT yang seharusnya berakhir 2019, tapi diperpanjang hingga 2039. Kita sebagai serikat pekerja menolak diperpanjang karena memang seharusnya ini bisa dikelola anak bangsa,” kata Nova.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang