“Dalam fungsi pengawasan kita minta keterangan dan penjelasan resmi dari Waskita. Dan sebagai perusahaan publik yang sudah go publik kami meyakini Waskita akan bertindak profesional. Karena semua langkah mereka akan diaudit baik oleh akuntan publik maupun BPK,” kata dia.

Menurutnya, langkah import yang dilakukan Waskita harus dilihat secara objektif.

“Ya kalau memang produksi dalam negeri tidak memungkinkan? sementara mereka dikejar target penyelesaian proyek segera? sebagai sebuah aksi korporasi pasti ada target yang harus dicapai. Jadi jangankan 20 persen, kalau memang kebutuhannya harus impor sampai 50 persen. Waskita harus melakukan langkah tersebut demi memastikan kinerjanya tetap baik,” pungkasnya.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid