Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI menyatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak boleh menjual Mitratel.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus, Menteri Rini hanya boleh mengefisiensikan anak perusahaan BUMN yang hampir kolaps.

“Kita Komisi VI mau BUMN sehat. Jangan sakit disuntik, sehat sedikit suntik. Bukan jual asset negara tapi efisiensikan dan efektifkan. Kemudian jangan sampai ada kerugian negara,” ujar Ihsan di DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Politisi PDI Perjuangan ini pun, menghimbau agar Menteri BUMN tidak menjual asset yang masih aktif dan masih menguntungkan.

“Jangan di bilang kita mau jual aset. Kalau udah nggak aktif dijual itu biasa, tapi jangan aset negara yang menguntungkan,” katanya

Karenanya, terkait persoalan tersebut, Komisi VI akan kembali memanggil pihak-pihak yang berkompeten.

“Bagaimana pun kita ingin yang terbaik untuk bangsa ini,” tandasnya

Untuk diketahui, Menteri Rini Soemarno menganggap rencana share swap saham Mitratel dengan TBIG sebagai jalan Telkom untuk membesarkan bisnis menara. Maka, dengan langkah tersebut Telkom tidak akan dibebani biaya modal untuk menambah jumlah menara yang nilainya bisa mencapai Rp 1,5 triliun – Rp 2 triliun per tahun.

Berdasarkan Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) dengan TBIG, monetisasi Mitratel dilakukan dalam 4 bagian. Pertama, TBIG akan membeli 100 persen saham Telkom di Mitratel dengan kepemilikan 13,7 persen saham di TBIG.

Kemudian yang kedua, Telkom akan mendapatkan tambahan dana senilai Rp 1,74 triliun setelah Mitratel bergabung dan mencapai target tertentu yang telah ditetapkan. Ketiga, TBIG akan mengambil alih utang Telkom sebesar Rp 2,63 triliun.

Sementara yang terakhir, setelah transaksi ini tuntas, Telkom akan memperoleh dana Rp 543 miliar, untuk modal kerja atau tambahan aset setelah tanggal penilaian.

Artikel ini ditulis oleh: