Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Satya Arinanto dan Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Ine S Ruky mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panja dengan Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016). RDP ini mendengarkan pandangan dan pendapat ahli mengenai Panja RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimana BUMN yang bersifat strategis dan bergerak dalam bidang yang menyangkut kepentingan hidup orang banyak, tidak boleh dikuasai pihak asing atau swasta.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, mengungkapkan utang BUMN hingga akhir 2017. Hal ini diungkapkan Imam, menjawab pertanyaan dari Komisi VI DPR RI.

“Utang BUMN hingga akhir 2017 itu sebesar Rp 4.800 triliun. Sebagian besar dalam bentuk rupiah,” kata Imam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6)

Mendengar jumlah utang BUMN itu, anggota Komisi VI DPR RI Daniel Lumban Tobing, meminta agar Ketua Komisi VI DPR untuk menggelar rapat khusus, untuk mendalami utang BUMN yang mengalahkan utang negara.

“Utang BUMN Rp 4.800 triliun, sedangkan utang negara tidak sampai segitu. Apakah ini akan didalami di sesi selanjutnya karena ini berbahaya juga,” tegasnya.

Daniel pun meminta agar Kementerian BUMN membuat rincian tentang total utang BUMN tersebut dari masing-masing perusahaan.

Artikel ini ditulis oleh: