Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana right issue empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 9,5 triliun. Empat BUMN itu yakni, Perumahan Pembangunan, Jasa Marga, Wika dan Krakatau Steel.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal beralasan persetujuan rencana pelepasan saham baru oleh empat BUMN itu sebagai konsekuensi adanya persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN). “Sudah kami putuskan menyetujui right issue tersebut sebagai konsekuensi persetujuan PMN,” ujar Hekal di Jakarta, Minggu (4/9).

Ia menuturkan, persetujuan right issue tersebut juga untuk memaksimalkan momentum tax amnesty. Pasalnya, jika benar uang repatriasi banyak masuk, right issue kepada empat BUMN tersebut bisa dapat menaikkan harga saham.

“Karena uang repatriasi dapat memacu harga right issue tersebut. Sehingga saham-saham BUMN kita bisa naik relative cepat,” kata Hekal.

Selain itu, lanjutnya, Komisi VI memberikan persetujuan dikarenakan BUMN-BUMN tersebut bergerak pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“BUMN-BUMN ini menjalankan proyek real semua, Jadi jelas menggerakan sektor ekonominya. Semakin banyak proyek, semakin banyak pekerjaan, pemasukan pajak, dan seterusnya,” sebut dia.

Menyinggung soap kekhawatiran right issue bakal mengurangi saham, Hekal menegaskan persetujuan justru memperkuat porsi kepemilikan saham oleh pemerintah.

“Justru kita setujui PMN berikut right issuenya supaya mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah. Kalau dia right issue tanpa pemerintah ikut beli saham minimal sesuai porsinya, nah itu baru kepemilikan swasta makin besar. Waktu disetujui PMN, peruntukannya sudah jelas, dan kita minta direksi buat komitmen tertulis tentang target capaian,” ungkap Hekal.

Meski demikian, Politisi Partai Gerindra ini persetujuan tidak diberikan begitu saja. Tetapi Komisi VI juga akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan penggunaan dana PMN tersebut. Bahkan, kata dia, Jika suatu waktu keempat BUMN tersebut mengubah rencana ditengah jalan usai menerima PMN maka mesti melaporkan kepada DPR dalam hal ini Komisi VI.

“Kita juga buat panja pengawasan PMN. Agar terpantau realita janjinya. Dan sudah kita peringatkan untuk perubahan, harus ajukan lagi ke DPR,” tegasnya.

Lagipula, Hekal menambahkan, ada 12 persyaratan yang disetujui bersama pemerintah dengan DPR terkait right issue. Persyaratan tersebut mengikat antara kementerian BUMN dengan DPR. Salah satu poin penting, porsi saham pemerintah tidak boleh berkurang.

“Komitmen tertulis salah satu dari persyaratan tersebut. Saya lupa satu per satu. Tapi yang penting, komitmen, good corporate governance, saham pemerintah gak boleh berkurang, PMN itu investasi, kita mau BUMN kita kuat dan jadi agent of development untuk menggerakan roda ekonomi,” ujar dia.

(Nailin Insaroh)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid