Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Alex Nurdin, mengatakan Komisi VI DPR RI menyetujui 27 BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Dari 35 BUMN, ada 27 disetujui.Yang belum dapat persetujuan diantaranya Bank Mandiri, RNI, Jakarta Lloyd, PTPN dan beberapa anak perusahaannya,” kata Dodi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2).
Persetujuan PMN terhadap 27 BUMN sesuai dengan nilai usulan pemerintah. Menurutnya, ada pengurangan, tapi pemerintah yang usulkan dan Komisi VI DPR RI tidak berwenang mengurangi.
“Contoh Angkasa Pura II dari Rp3 triliun dikurangi pemerintah menjadi Rp2 triliun, dan itu disetujui,” kata Dodi.
Sedangkan terhadap BUMN yang tidak disetujui dikarenakan beberapa pertimbangan.
“Pertimbagan setelah melalui proses panjang di Panja, pertimbangan sangat banyak. Ada dilihat dari urgensinya, dampaknya langsung pada masyarakat, apakah punya dampak langsung atau tidak. Kemudian bisnis plan ke depan. Apakah dia masih punya alternatif pendanaan lain selain PMN,” katanya.
Dia menambahkan, Komisi VI DPR RI telah merangkum dan membuat catatan terhadap semua BUMN dan menyerahkan kepada Menteri BUMN. “Total anggaran semua untuk 27 BUMN sekitar Rp37,726 triliun dari ajuan awal Rp48,0 triliun,” kata Dodi.
Sementara itu, adanya usulan tambahan dari Meneg BUMN agar tiga BUMN diberikan seperti PT PLN, PT Akrindo dan PT Jamkrindo, Komisi VI DPR RI menunggu dari pemerintah. Yang pasti, dari pengajuan awal Rp48,01 triliun dan disetujui sekitar Rp37 triliun, masih ada sisa ruang fiskal sekitar Rp11 triliun lagi.
“Posisinya Komisi VI DPR RI menunggu pengajuan pemerintah, dari Kemenkeu, apakah itu dimungkinkan. Kalaus secara fiskal dimungkinkan kami akan undang 3 direksi BUMN ini untuk dibahas PMN-nya.”
Artikel ini ditulis oleh:

















