Direktur Utama Hexana Tri Sasongko (kiri) saat Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI mendampingi Menteri BUMN, Rabu (10/7). Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group senilai Rp 3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan atas usulan PNM tahun anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PNM 2022–2024. Persetujuan ini sekaligus menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 44,24 triliun salah satunya PMN untuk IFG.

“Komisi VI PR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7).

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan PMN ini digunakan oleh IFG untuk penugasan dalam rangka penjaminan KUR melalui dua anggota holding IFG yaitu Askrindo dan Jamkrindo.

“PMN untuk yang diajukan untuk tahun 2025 fokus nya adalah penjaminan KUR untuk UMKM” tegas Erick Thohir.

Seiring dengan peningkatan risiko penjaminan KUR dan menjaga agar Askrindo dan Jamkrindo dalam kondisi keuangan nya positif IFG sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi mengajukan suntikkan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.

Direktur Utama Hexana Tri Sasongko mengatakan PMN nanti komposisinya Rp 2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Rp 1 triliun untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)

“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp3 triliun,” ucap Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko.

Menurutnya, dengan usulan PMN tersebut maka profil yang akan dicapai Askrindo dan Jamkrindo akan membuat penjamin semakin kuat dalam menjalankan penugasan penjaminan dengan tingkat kesehatan yang baik dan profitability yang baik.

Hexana mengatakan bahwa sejak 2007 hingga 2023, pihaknya telah memberikan penjaminan terhadap penyaluran KUR sebesar Rp1.775 triliun dan menjangkau sekitar 60 juta UMKM serta 94 juta tenaga kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Hexana juga mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI agar IFG, Askrindo, dan Jamkrindo sebagai penjamin dilibatkan dalam Rapat Komite Kebijakan KUR, sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyaluran dan penjaminan KUR.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano