Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil ketua Komisi VI DPR RI Mochamad Hekal mengaku pernah menemukan adanya pekerja asal China d perusahaan plat merah alias perusahaan Badan Usaha Milik Negara, saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

“Ada, terkait proyek yang investasi dari China. Tapi hanya tenaga skill khusus. Mereka bekerja di PLN, di Riau, PLTU Tenayan. Yang kita lihat cuma dua, pimpinan proyeknya saja,” ujar Hekal di Jakarta, Rabu (21/12).

Terkait hak itu, Hekal menuturkan, komisi VI sudah berulangkali mengingatkan kementerian BUMN agar lebih memprioritaskan pekerja lokal ketimbang pekerja asing dalam kegiatan pengelolaan proyek.

“Sudah kita wanti-wanti dari tahun lalu, tapi pas masuk akan kita peringatkan lagi untuk konsisten menjaga lapangan kerja untuk anak bangsa sendiri,” ujar Bendahara Fraksi Partai Gerindra di DPR ini.

Bahkan, lanjutnya, komisi VI juga sudah melakukan pengecekan ke BUMN terkait keberadaan para pekerja asal China tersebut.

“Selama ini sudah, setiap kunjungan proyek, tapi mungkin kedepan kita akan beri peringatan khusus kepada menteri BUMN. Dan minta mereka kasih laporan buat pegangan kita.”

Namun yang terpenting, Hekal menambahkan, dalam menyikapi persoalan fenomena pekerja China ini, pemerintah harus mengkaji ulang tentang kebijakan bebas visa.

“Kita sangat ingin dukung pariwisata Indonesia, tapi harus bisa cepat diawasi berapa diantara wisatawan tersebut enggak pulang. Dan dari segi proyek-proyek pemerintah dan BUMN kita syaratan pekerja lokal kecuali yang punya skill khusus.”

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu