Jakarta, Aktual.com — Komisi VI DPR RI menggelar rapat internal untuk membahas soal permintaan ijin pemanggilan Menteri BUMN Rini Soemarno ke parlemen. Hasil dari rapat tersebut akan dilaporkan ke pimpinan DPR yang hingga saat ini masih melarang Menteri Rini menghadiri rapat terkait rekomendasi pansus pelindo.
Sebelumnya, pimpinan Komisi VI pun telah mengirimkan surat pengajuan pemanggilan Rini Soemarno, namun Ketua DPR Ade Komarudin meminta komisi mitra BUMN itu untuk melakukan rapat internal terlebih dahulu sebagai dasar pertimbangan.
“Yang diminta pimpinan DPR, kita bentuk rapat internal untuk menyatukan suara sepakat panggil Rini. Lalu pimpinan DPR tindak lnjuti dari situ (hasil rapat). Hari ini mungkin kita akan rapat internal salah satunya soal itu,” ujar Wakil ketua Komisi VI M. Hekal, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Menurutnya, pemanggilan Menteri Rini ke DPR sangatlah penting mengingat banyaknya persoalan BUMN yang mesti dipertanggungjawabkan. Tak terkecuali Kereta Cepat Jakarta Bandung.
“Kalau menurut saya penting. Justru kita tidak menjalankan fungsi DPR, kalau kita biarkan ini malah akan tanpa pengawasan. Karena memang rekomendasi pansus pelindo mengganti menteri BUMN. Tapi itu hak prerogatif, kita sudah sarankan kalau presiden ngotot ya kita tetap jalan juga entar malah kebablasan semua,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: