Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidiq Pangarso mengaku heran dengan sikap komisi XI dan pimpinan DPR RI yang “ikut-ikutan” membahas persoalan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN.
“Pertanyaan saya kenapa kok komisi XI ikut mati-matian bersama pimpinan DPR membahas PMN. Kan kita tahu PMN itu sudah jadi UU, kok tiba-tiba diketok ulang. Itu mekanisme darimana?,” ujar Bowo di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.(17/10).
Padahal, lanjutnya, sudah jelas sesama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memiliki tupoksi masing-masing. Dimana komisi VI ditugaskan sebagai mitra kerja BUMN.
“Ini jadi pertanyaan kenapa komisi XI membahas yang mana merupakan mitra komisi VI,” tutur Bowo.
Apalagi, sambung dia, pembahasan PMN bagi BUMN yang dilakukan komisi XI juga karena adanya campur tangan ketua DPR RI.
“Jadi ketua DPR dalam hal ini menggunakan kewenangan tidak pada tempatnya,” tegas Bowo.
Sekali lagi Ia menegaskan, bahwa laporan yang dilakukan 36 anggota komisi VI ke MKD bukan bermaksud untuk menjatuhkan seseorang.
“Laporan kita ke MKD bukan soal like or dislike. Tapi ini murni karena komisi VI menduga adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan ketua DPR RI terkait kewenangan pembahasan PMN,” pungkas Bowo.(Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid