Pekerja memindahkan gerbong KRL dari kapal menggunakan alat berat setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8). PT Kereta Api Commuter Jabodetabek menatangakan sebanyak 24 rangkaian KRL yang merupakan merupakan pengadaan tahap kedua dari program pengadaan sebanyak 120 unit KRL pada tahun 2015. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15

Jakarta, Aktual.com —  Komisi VI DPR RI mengaku prihatin mendengar kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang akan dicopot dari jabatannya pasca menggeledah PT Pelindo II (Persero).

“Kami sedih, kalau begitu. Semoga bukan karena hal itu, tapi karena hal lain. Tapi kalau memang begitu, celaka negara kita ini. Tersandera kita,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurutnya, sangat tidak layak jika ada seorang direksi BUMN berani mengintervensi seorang Menteri. Hal itu dinilai dapat merusak garis kebijakan yang ada.

“Siapapun direksi tidak boleh menyandera Menteri, berbahaya ini. Supaya seluruh policy berjalan dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Ia menambahkan, Kementerian terkait dihimbau agar menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino yang dinilai telah menyandera Menteri dan bertindak arogan itu.

“Kementerian terkait harus langsung jadi bahan evaluasi, kalau memang ada aturan yg dilanggar, maka yah dicopot saja,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka