PGN Saka Lanjutkan Eksplorasi dan Pengembangan Migas di Sidayu dan West Pangkah
PGN Saka Lanjutkan Eksplorasi dan Pengembangan Migas di Sidayu dan West Pangkah

Jakarta, Aktual.com – Langkah pemerintah membentuk “holding” BUMN Migas dengan menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai “subholding” gas dinilai sebagai langkah tepat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto saat dihubungi wartawan, Jumat (25/5). “Penggabungan antara PGN dan Pertagas merupakan langkah yang baik dan tepat. Apalagi, PGN menjadi subholding gas, akan berdampak pada kelancaran pasokan gas,” katanya.

Menurut Dito, PGN mempunyai infrastruktur yang lebih lengkap untuk menyalurkan gas ke pelanggan, sedangkan Pertagas bisa melengkapi distribusi gas yang selama ini belum disentuh PGN.

“Dua perusahaan ini harus saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan pembentukan ‘holding’ migas, diharapkan bisa memangkas ‘trader’ (pedagang) gas yang tidak memiliki pipa,” kata Dito.

Data Kementerian BUMN sebelumnya menyebut bahwa PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak daripada Pertagas. Sampai akhir Kuartal I 2018, PGN mengoperasikan 7.453 kilometer pipa gas, sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km.

Dengan infrastruktur tersebut, PGN menyalurkan 1.505 mmscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan, yang semuanya merupakan pemakai dari gas itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid