Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI tidak menyetujui tukar guling saham atau share swap mitraTel dengan Tower bersama Infrastruktur (TBIG).
“Kita tidak setuju tukar guling saham itu meskipun ada nilai rupiahnya,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI, Hafisz Tohir usai rapat dengan Dirut PT Telkom di DPR, Jakarta, Kamis (25/6).
Hafisz mengungkapkan, pihaknya telah lama tidak merekomendasikan tukar guling mitratel tersebut.
“Kami sudah bikin surat dari 5 Desember itu tidak memberikan rekomendasi untuk pelepasan aset mitratel. Kemudian dipertegas lagi tanggal 10 April. Kemudian datang surat dari lembaga hukum sebagai tembusan ke kami tanggal 17 April, menyatakan kalau sampai terjadi, akan ada potensi kerugian negara. Artinya feeling komisi VI sejalan dengan penegakan hukum,” jelasnya.
Hafisz menyatakan, Telkom tidak perlu menjual saham ataupun tukar guling saham seperti itu, sebab Telkom merupakan agen pemerintah yang memiliki aset besar sebagai agen pemerintah.
“Ya. Saya yakin Telkom bisa. Dia lebih besar dari TBIG. Dia itu monopoli yang tidak direncanakan, artinya dia memang agen dari pemerintah yang punya akses besar. Kenapa harus share swap. Dan dia tidak perlu dana untuk menjual aset. Apa yang di jual pasti dibeli orang, di Indonesia telkom nggak ada saingan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Komisi VI meminta Telkom tidak melakukan aksi korporasi menjual mitratel. Pihaknya akan mengadakan rapat terkait penyelesaian polemik mitratel dengan Dirut Telkom bersama Menteri BUMN Rini Soemarno setelah rapat hari ini ditunda hingga Senin mendatang.
“Kita agendakan Senin bareng dengan Rini. Tapi skors untuk penyelesaian rapat. Intinya nuansanya kita tidak minta mereka melakukan aksi korporasi penjualan mitratel atau Share Swap ke TBIG,” katanya.
Terkait persoalan pembuatan e-Government telkom dan Singtel tersebut, Politisi PAN ini meyakini bahwa Telkom mampu mengelola secara mandiri tanpa harus menggabungkan dengan perusahaan asing.
Artikel ini ditulis oleh: