Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Uang sejumlah Rp 100 juta tersebut diduga sebagai uang suap terkait kuota gula impor yang diberikan bulog CV SB di tahun 2016 untuk Provinsi Sumbar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo meminta agar aparat hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti temuan departemen kehakiman Amerikat Serikat, atas dugaan korupsi investasi pembangkit listrik di Indonesia yang melibatkan beberapa pejabat.

Menurutnya, kasus seperti ini sudah sering terjadi. Sehingga, aparat hukum wajib bertindak dan menindaklanjuti dugaan tersebut. “Tetapi, tahap-tahap penyelidikan serta prinsip asas praduga tidak bersalah harus di kedepankan,” ujar Harry di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Politisi Gerinda ini pun mengaku bahwa memang banyak sekali kesempatan dan peluang untuk melakukan hal tersebut. Karenanya, dugaan tersebut patut diselidiki dan segera diselesaikan oleh aparat hukum terkait “Banyak yang kita indikasikan menerima suap dan ternyata benar.”

Jika informasi ini sudah valid, lanjutnya, tentu DPR akan menindaklanjuti dan segera memanggil dan menanyakan ke direksi ke PLN. “Karena jelas hukum kita kan mengatur pejabat negara serta direksi BUMN tidak boleh menerima grativikasi. Dan harus di proses secara hukum jika melakukan hal tersebut.”

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan informasi bahwa Dewan Kehakiman Amerika Serikat tengah menyelidiki dugaan penyuapan dan kejahatan lainnya di Maxpower Group Pte Ltd.

Otoritas Negeri Paman Sam menduga ada oknum pejabat Indonesia menerima suap dari perusahaan yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara itu.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu