Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengungkapkan bahwa Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru merealisasikan pembentukan holdingisasi terhadap perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Migas. Pasalnya, saat ini DPR sedang berencana membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
“Konsep BUK itu sempurna daripada holding Migas. Kalau holding Migas kan sama saja dengan holding tambang itu. Kalau kita itu mengintegrasikan,” kata Satya, di Jakarta, Selasa (12/12).
Bahkan, rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam draf revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 tahun 2001 dan sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk diselesaikan.
Dia menjelaskan, jika BUK nantinya bisa menjadi wadah integrasi yang didalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas. Masih kata Satya juga memastikan jika semuanya akan tetap menjalankan tugasnya masing-masing seperti yang ada sekarang.
“Hanya saja mereka diintegrasikan dalam pelayanannya di bawah badan usaha khusus itu,” papar politikus Golkar itu.
Oleh karena itu, ia meminta agar Kementerian BUMN tidak terburu-buru untuk membentuk holding BUMN Migas dan menunggu BUK terbentuk.
“Baiknya menunggu. Itu harus. Makanya jangan buru-buru untuk holding migas,” pungkasnya.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka