Salah satu lokasi pengeboran migas lepas pantai PT Pertamina Hulu Indonesia

Jakarta, Aktual com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan perlu ketegasan untuk menjaga aktivitas pengeboran migas yang dilakukan Indonesia di kawasan Laut Natuna, yang selama ini diminta oleh China agar dapat dihentikan.

“Pemerintah Indonesia tidak boleh diam, harus segera bersikap jelas dan tegas. Karena hal tersebut akan membuat wibawa negara tidak dipandang oleh negara lain. Juga, agar berbagai upaya penambangan migas di wilayah itu tidak terganggu,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12).

Mulyanto menambahkan, sebelumnya manuver kapal-kapal China di kawasan tersebut sudah berulang kali terjadi dan kini mereka minta secara tegas agar Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran migas di wilayah ini.

Ia juga berpendapat bahwa langkah yang dilakukan mereka sudah sangat sistematis sehingga harus dijawab dengan tegas karena dinilai mengganggu kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.

“Kita paham bahwa krisis energi yang melanda China memicu turbulensi ekonomi dan memberikan dampak yang signifikan bagi kemunduran pembangunan di negeri itu,” ungkap Mulyanto.

Dengan demikian, kata Mulyanto, dinilai wajar saja kalau mereka haus sumber daya energi untuk menjalankan mesin-mesin industrialisasinya, sehingga memaksimalkan upaya dalam setiap kesempatan yang mungkin untuk memperoleh sumber daya energi tersebut.

Namun, lanjutnya, tentu saja kepentingan nasional China tersebut tidak boleh mengganggu kedaulatan dan kepentingan nasional RI di Laut Natuna.

“Indonesia sendiri untuk mendukung pembangunan nasionalnya punya target produksi minyak satu juta barel per hari (BPH). Dan perairan Natuna memberikan kontribusi lifting yang lumayan, sekitar 2 persen,” jelas Mulyanto.

Berdasarkan data SKK Migas hingga September 2021, produksi minyak di perairan Natuna tercatat sebesar 17.449 BPH dan produksi gas sebesar 394 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Adapun produksi tersebut berasal dari tiga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau produsen migas di lepas pantai Natuna, antara lain Medco E&P Natuna, Premier Oil, dan Star Energy.

Secara umum di perairan Natuna tercatat ada blok produksi, blok pengembangan dan blok eksplorasi, dengan cadangan migas yang besar.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
A. Hilmi