Produksi Gas
Produksi Gas

Jakarta, Aktual.com — Anggota komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih mempertanyakan janji Direktur Jenderal (Dirjen) Migas terkait dengan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2015 yang memberikan prioritas alokasi dan penyaluran gas alam kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sesuai dengan janji Dirjen Migas beberapa waktu yang lalu, terkait Permen Nomor 37 tahun 2015 yang menjanjikan telah menyelesaikan revisinya. Kok sampai saat ini belum direalisasikan,” tanya Eni Maulani ke Dirjen Migas, Wiratmaja Puja saat melakukan Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (1/2).

Eni Maulani mengungkapkan, persoalan revisi Permen Nomor 37 tersebut mendesak untuk segera diselesaikan. Pasalnya, Permen tersebut sangat merugikan pihak swasta.

“Apalagi, sangat kelihatan jika Permen ini berpihak pada BUMN yang dalam hal ini adalah PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dari segi BUMN sih kita tidak permasalahkan PGN nya, tapi seperti yang diketahui bahwa 40 persen saham PGN justru dimiliki oleh asing. Sementara badan usaha swasta sebagai perusahaan anak negeri tidak bisa bersaing,”  beber Eni Maulani.

Eni Maulani melanjutkan, Permen 37 ini juga sangat berpotensi melahirkan monopoli pasar yang sangat bertentangan dengan UU Migas serta UU Monopoli, yang memberikan kesempatan sama bagi semua perusahaan dan koperasi yang bergerak di bidang penjualan gas alam.

Eni Maulani mencontohkan, misalnya di Sumatera Utara, terungkap jika harga gas disana sangat mahal, tidak hanya paling mahal di Indonesia, tetapi menjadi paling mahal di dunia. Padahal disana tidak ada perusahaan gas swasta, yang ada adalah PGN.
“Nah ini bisa menjadi instrumen, PGN menjadi monopoli sehingga menetapkan harga yang cukup mahal,” imbuhnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM,  Wiratmaja Puja mengungkapkan jika saat ini revisi Permen tersebut sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.

“Sudah ditandatangani sama pak Menteri, saat ini lagi di proses di Kemenkunham,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan