Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifah Amaliah mengakui adanya jemaah haji yang keberangkatannya tak sesuai negara masing-masing.
Hal ini dikatakan Ledia menanggapi ditangkapnya 177 jamaah haji Indonesia oleh pihak Imigrasi di Bandara Manila, Filipina pada Jumat (19/8) lalu, karena menggunakan paspor ilegal.
“Sebetulnya jamaah kita berangkat dari negara lain sudah sangat lama terjadi. Bisa karena mereka memang tinggal di negara lain atau sedang bertugas di negara lain. Tapi mereka tetap menggunakan paspor Indonesia. Nampaknya karena ingin cepat berangkat jadi melakukan tindakan apapun. Padahal itu melawan hukum. Menggunakan identitas yang tidak valid dokumennya,” ujar Ledia di Jakarta, Senin (22/8).
Politikus PKS ini mengungkapkan, pada tahun 2013, dirinya juga pernah berpapasan dengan jamaah haji berseragam Filipina tetapi berbahasa melayu di Mekkah.
“Nampaknya memang mereka bukan WN Filipina. Bisa jadi karena kuota dan antrian jamaah haji di Filipina lebih pendek maka dipilihlah cara ini,” ungkap Ledia.
Menyusul seringnya kasus jamaah haji ilegal, Ledia meminta Kementerian Agama selaku regulator untuk mencermati kondisi-kondisi seperti itu. Sebab, selama ini banyak problematika pengawasan yang tidak tertangani.
“Karena selama ini konsentrasinya sebagai operator. Oleh karena itu kami mendesak untuk melakukan pemisahan antara regulator dan operator,” pungkas Ledia.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: