Jakarta, Aktual.co — Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat menyesalkan peredaran video porno oleh anak dibawah umur. Sebelumnya juga diketahui, Indonesia masuk dalam list negara yang menjadi tujuan sex child tourism. Apalagi dalam video tersebut digambarkan orang dewasa yang sengaja memberi perintah bagi anak-anak melakukan hal yang tak senonoh.
“Ini bukti perkembangan teknologi informasi khususnya digital telah disalahgunakan,” ujar Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurutnya, anak-anak di bawah umur saat ini sudah memungkinkan memakai handphone canggih untuk mengakses website yang tidak semestinya. Para orang tua pun dianggap ikut berperan dalam pengawasan yang kurang.
Seharusnya, kata Saleh peran keluarga harus diberdayakan guna meminimalisir hal-hal seperti ini.
“Terakhir ini juga akibat pemerintah yang kurang memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.
Saleh mengatakan, Komisi VIII mendesak Menteri PPA untuk melakukan langkah konkret berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti kementerian sosial, Pendidikan, Agama, dan BKKBN untuk segera merumuskan langkah antisipasi dan penyelesaian.
Artikel ini ditulis oleh:

















