Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak agar para pelaku pemalsu air zam-zam diadili dan dijatuhi hukuman sesuai peraturan perundangan dan peradilan yang ada.

“Kita tidak tahu sudah berapa korban mereka. Sebab, selama ini penjualan air zam-zam sangat banyak ditemukan di Jakarta, khususnya di Tanah Abang, Jakarta,” kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (5/4).

Apalagi, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan tidak jarang jamaah haji dan umroh membeli air zam-zam di Tanah Abang sebagai oleh-oleh, alih-alih membeli di Arab Saudi.

Menurut Saleh, pemalsuan zam-zam tersebut merupakan perbuatan curang yang melanggar ketentuan, khususnya Pasal 383 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Tindakan tersebut juga tidak terpuji karena berusaha memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok dengan memanipulasi barang yang dianjurkan oleh suatu agama tertentu,” tuturnya.

Saleh menyayangkan adanya air zam-zam palsu yang beredar tersebut. Pasalnya, air yang bersumber dari mata air di dalam Masjidil Haram tersebut tidak semestinya dipalsukan untuk tujuan-tujuan bisnis.

“Apalagi, di Tanah Suci air zam-zam diperoleh secara gratis.

Motif pemalsuan itu sudah pasti bisnis. Itu yang sangat disayangkan,” katanya.

Saleh meyakini praktik pemalsuan air zam-zam itu meraup untung besar. Bila menjual air zam-zam asli, para pelaku akan merogoh kocek yang cukup banyak untuk biaya transportasi dan kargo.

“Dengan memalsukan, biaya itu dengan sendirinya tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: