Jakarta, Aktual.com – Rencana Kementarian Agama untuk menerapkan standarisasi terhadap penceramah atau khatib Shalat Jumat, menuai pro dan kontra.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Harmain meminta agar Kemenag mengkaji ulang rencana tersebut.
“Apa betul persoalan bangsa ini sudah gawat sehingga perlu ada standarisasi khatib, isi kutbah. Jangan sampai jadi alat politik pemerintah dan cara represif dalam membungkam sikap kritis para ulama,” kata Malik Haramain, di Jakarta, Selasa (31/1).
Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI akan mengundang para ulama, kiai dan ormas-ormas Islam yang katanya mengusulkan ada standarisasi terhadap khatib.
“Komisi VIII DPR RI belum bisa menerima usulan itu karena kita ingin langsung lihat dan akan kita undang ormas-ormas, kiai-kiai dan ulama terkait rencana Kemenag tersebut. Kita ingin ketahui apa standarisasi itu kebutuhan dari ormas besar atau apa,”
“Memang ada fenomena, ada beberapa masjid, khatib sampaikan pesan yang tidak sesuai kepada jamaah. Sebaiknya cukup dengan bimbingan atau pembinaan bagi khatib,” tandas politikus PKB itu.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang