Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mudjahid, menanyakan posisi Traveloka dan Tokopedia, dalam kegiatan umrah digital yang saat ini isunya sedang berkembang.
“Mereka sebagai penyedia fasilitas saja atau mereka berganti sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)? kalau menjadi PPIU itu melanggar undang undang,” ucap Sodik di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (18/7).
Oleh sebab itu, ungkap Sodik, pihaknya akan mengundang Menteri Agama dan Menteri Komunikasi dan Informasi, untuk mendengar penjelasannya.
“Kami minta izin kepada pimpinan DPT untuk mengundang Menkominfo, kemudian kami undang bersama Menag dan anggota untuk menjelaskan hal itu,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan nanti, kata Sodik, pihaknya meminta kepada Menag ataupun Menkominfo untuk membatalkan kebijakan yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Bukan hanya menjelaskan, jika ada hal yang ganjil, segera batalkan kebijakan itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Menkominfo Rudiantara menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi untuk menyelenggarakan umrah digital. Menkominfo mewakili dua unicorn Indonesia yakni Traveloka dan Tokopedia, sebagai pengelola.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin