Beranda Khazanah Dunia Islam Komisi VIII Sebut Usulan Biaya Haji Sebesar Rp 69 Juta Sangat Menyulitkan...

Komisi VIII Sebut Usulan Biaya Haji Sebesar Rp 69 Juta Sangat Menyulitkan Masyarakat

Jamaah Haji

Jakarta, aktual.com – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya ramai diusulkan sebesar Rp 69 juta. Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya berpihak kepada kepentingan masyarakat dan akan mencari solusi terbaik pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

“Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat, agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2) kemarin.

Kahfi pun menyebut biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan kondisi di tahun 2022. Kenaikan yang terlalu signifikan ini, ungkapnya, terasa sangat menyulitkan bagi masyarakat.

“karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30 persen ditanggung oleh jamaah kemudian 70 persen ditanggung BPKH, itu dibalik. Sekarang 70 persen ditanggung oleh jamaah kemudian 30 persen ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.

Oleh karena itu, kahfi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.

“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelasnya.

Diakhir, Kahfi bahkan berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.

“Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama2 menanggung 50 persen. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini, itu nggak mampu. Oleh karena itu, kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita. Yang pasti yang saya ingin garisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson