Jakarta, Aktual.com – Persoalan terbatasnya anggaran mengemuka dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Bina Remaja Rungu Wicara (PSBRW) Effata Kupang, Kamis (6/4).
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menuturkan, anggaran masalah ini berada di Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan. Untuk persoalan anggaran, DPR menyatakan siap membantu namun harus mencakup beberapa hal, terutama dukungan dana dari APBN terutama di bidang infrastruktur pendukung panti.
Persoalan ini nantinya akan dibicarakan pada rapat-rapat dengan mitra kerja Komisi VIII. Ia mengapresiasi kinerja teman-teman di daerah, walaupun ada berbagai kendala yang dihadapi.
“Ini adalah daerah perbatasan, kemudian juga Provinsi Kepulauan sehingga ongkosnya besar, tapi mereka memberikan dedikasi yang luar biasa,” katanya.
Sebagai informasi ditambahkan, PSBR Kupang mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotif dan bentuk bimbingan pengetahuan dasar, pendidikan, fisik, mental, sosial pelatihan keterampilan.
Selain itu resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak terlantar,putus sekolah,agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rujukan.
Artikel ini ditulis oleh: