Komisi X DPR mewanti-wanti kebijakan anggaran negara menjelang pelaksanaan Asian Games XVIII 2018 di Jakarta dan Palembang yang dilaksanakan tidak kurang dari 12 bulan lagi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi X DPR mewanti-wanti kebijakan anggaran negara menjelang pelaksanaan Asian Games XVIII 2018 di Jakarta dan Palembang yang dilaksanakan tidak kurang dari 12 bulan lagi.

Menurut informasi, 45 negara se-Asia akan mengirimkan sekitar 15.000 atlet untuk mengikuti 484 nomor pertandingan dari 44 cabang olah raga.

Terkait gelaran akbar tersebut, Pemerintah berencana mengabulkan permintaan Inasgoc atas usulan anggaran penyelenggaraan Asian Games sebesar Rp. 4,5 triliun diluar venue pertandingan. Dimana bila disetujui, Rp. 1,8 triliun akan digelontorkan setelah pembahasan APBN P 2017 yang di lakukan pada minggu ke 2 Juli ini.

“Kami sebagai anggota dewan komisi X DPR RI yang membidangi olah raga mempunyai beberapa catatan yang perlu kita waspadai bersama terutama terkait dengan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara untuk kegiatan tersebut,” ujar Anggota Komisi X DPR Yayuk Basuki di Jakarta, Senin (10/7).

Yayuk mengatakan, sampai saat ini Inasgoc masih belum memberikan laporan penggunaan uang negara sebesar USD 45 juta atau sekitar Rp. 600 Milyar dari kegiatan yang bersumber dari APBN 2015 (PR Campaign USD 15 juta) dan dari APBN 2016 (Broadcasting Fee USD 30 juta).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid