Jakarta, Aktual.co — Direktorat Keayahbundaan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dirasa kurang tepat jika peruntukannnya bagi penanganan pendidikan non formal, dalam hal ini orangtua.
Urusan orangtua tak ada urgensinya bagi Kemendikbud dan lebih tepat bila hal ini diserahkan kedalam kehidupan bermasyarakat.
“Direktorat itu (Keayahbundaan) ke orangtua ngga ada urgensinya, dan lebih tepat diserahkan ke masyarakat. Pemerintah jangan masuk ke wilayah masyarakat,” kata Anggota Komisi V Dadang Rusdiana kepada Aktual.co, Senin (2/3).
Pihaknya akan meminta penjelasan lebih gamblang ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies baswedan, terkait fungsi dan peruntukkan dari Direktorat yang akan dibentuk Kemendikbud ini.
Pembentukan Direktorat Keayahbundaan ini sebelumnya menyita perhatian banyak kalangan. Salah satunya dari Kapal Perempuan yang menilai Direktorat keayahbundaan berpotensi diskriminasi, terutama anak-anak panti asuhan yang sebagian besar tak memiliki orangtua.
“Bagaimana dengan mereka yang tidak memanggil ayah dan bunda, apakah tidak bisa diperhatikan oleh direktorat ini,” kata Direktur Kapal Perempuan, Misiyah Misi. 

Artikel ini ditulis oleh: