Jakarta, Aktual.com – Komisi X DPR RI mendukung wacana revisi UU No.12/2010 tentang Gerakan Pramuka. Pasalnya, sudah saatnya Gerakan Pramuka diperkuat, berkualitas, dan lebih berpengaruh di tengah masyarakat. Revisi ini juga sekaligus ingin merevitalisasi Gerakan Pramuka.

Hal itu tercetus dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kamis (13/4). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah dan dihadiri Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault.

Selain paparan revitalisasi, dibahas pula usulan anggaran untuk kegiatan Raimuna Nasional 2017 sebesar Rp24.150.000.000.

Ferdiansyah mengapresiasi atas paparan revitalisasi sekaligus usulan revisi UU Pramuka. Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu merumuskan revitalisasi dalam Peraturan Pemerintah.

Pramuka, lanjut politisi Golkar tersebut, perlu meningkatkan kualitas kelembagaan maupun berbagai program kerja yang telah dilakukan. Apalagi, saat ini kondisi Pramuka di berbagai daerah sedang menurun drastis.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby