Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan (revisi) pada sejumlah Undang-Undang (UU), seperti perbankan.
Komisi XI DPR, kata Fadel menilai bahwa penerapan UU perbankan saat ini sangat liberal.
“Pertama yang berhubungan dengan perbankan, kita anggap UU Perbankkan terlalu liberal, kita ingin menata kembali dan memperbaiki yang ada,” ucap Fadel kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/1).
Tidak hanya itu, sambung dia, pihaknya juga akan melakukan perbaikan terhaadap ketentuan terkait soal kebebasan devisa. Ia berpandangan bahwa salah satu faktor terjadinya fluktuasi dollar terjadi belakangan ini, akibat terlalu bebasnya devisa Indonesia.
“Devisa kita terlalu bebas, kita pingin menata kembali agar supaya dapat kita kontrol dollar ini dengan rapi sehingga tidak merepotkan perdagangan dalam negeri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang