Jakarta, Aktual.Com- Komisi XI DPR akhirnya mengetok palu terkait Anggaran Tahunan Bank Indonesia (BI) 2017 dengan adanya kenaikan sebesar 16,36% pada pos penerimaan operasional menjadi Rp21,21 triliun. Sebelumnya, BI sendiri mengajukan kenaikan anggaran pada penerimaan sebesar 35% atau Rp24,67 triliun.

Sedangkan pada pos pengeluaran operasional, BI diijinkan untuk membiayai operasional selama 2017 senilai Rp9,87 triliun.

Menurut Gubernur BI Agus D.W Martowardojo, pengajuan kenaikan anggaran penerimaan sebesar 35% tersebut terkait pertimbangan kondisi ekonomi saat pengajuan anggaran pada Agustus 2016. Secara rinci, anggaran penerimaan operasional BI sendiri masih didominasi hasil pengelolaan aset valuta asing.

Pada ATBI 2017, kata Agus penerimaan hasil pengelolaan aset valas yang telah disetujui senilai Rp21,07 triliun, sementara pada tahun 2016 sebesar Rp18,07 triliun. Sedangkan , penerimaan operasional kegiatan pendukung pada 2017 senilai Rp14 miliar, dan penerimaan administrasi diproyeksikan mencapai angka Rp125 miliar.

“Keputusan terhadap postur ini akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas BI ke depan. Kami miliki komitmen kuat memanfaatkan anggaran optimal, taat azas, dan prinsip good governance,” kata Agung di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Agus menerangkan pada pos anggaran pengeluaran operasional, secara rinci terdiri dari gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp3,38 triliun, manajemen sumber daya manusia Rp2,94 triliun, logistik Rp1,002 triliun, penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung Rp868 miliar, program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp310 miliar, pajak Rp925 miliar, dan cadangan anggaran moneter Rp441 miliar.

Sedangkan kata Agus pada pos pemberdayaan sektor riil dan UMKM tersebut telah memperhitungkan usulan kenaikan senilai Rp39 miliar. Agus menambahkan pada pos itu terkait juga dengan pengendalian ketahanan pangan, program pemberian beasiswa, dan kegiatan sosial.

“Ini diyakinkan supaya bisa berjalan efektif khususnya terkait pengembangan UMKM dan ketahanan pangan dalam rangka pengendalian inflasi. Itu kita naikkan Rp39 miliar, sehingga total Rp310 miliar,” tutur Agus.

Sementara itu, terkait dengan cadangan anggaran, Deputi Gubernur BI Hendar Harahap menyebut dana sebesar Rp441 miliar itu dipakai untuk hal yang tidak dapat diantisipasi oleh seluruh pengeluaran eksak dan adanya deviasi.

Hendar menambahkan cadangan anggaran biasanya mengambil 5% dari total pengeluaran yang ada.

“Memang dalam hal ini agaknya agak sedikit karena tadi kita sesuaikan untuk mengisi program sosial BI yang naik Rp39 triliun,” tukas Hendar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs