Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Muharam menyebut isu rush money yang berkembang di sebagian masyarakat tidak akan berdampak pada buruknya perekonomian negara.
“Jumlah uang yang dimiliki masyarkat di bank sangat sedikit sekali jika dibandingkan yang dimiliki perusahaan besar dan investor asing,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini di Jakarta, Minggu (27/11).
Untuk itu, lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah penarikan dan pemindahan uang dari perusahaan besar tersebut dari Indonesia ke luar negeri. Penarikan ini akan berdampak buruk pada perekonomian negara-negara.
Sejarah tahun 1998, Jelas Ecky, akibat krisis ekonomi global, perusahaan besar di Indonesia mengalami kebangkrutan. Para investor menarik uang di bank dalam negeri sehingga mengakibatkan bank-bank juga bangkrut.
Dalam sistem keuangan saat itu pemerintah harus menalangi utang tersebut sehingga membebani keuangan negara.
Namun kini, pemerintah punya tameng UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) untuk menghadapi krisis. Pengalaman pahit tahun tersebut tidak akan terulang kembali.
Peraturan baru ini mempunyai cara mekanisme penyelesaian krisis. Sehingga, tidak menimbulkan biaya besar pada perekonomian. Aturan ini juga mewajibkan perusahaan yang terkena dampak harus menalangi sendiri utangnya sehingga tidak terlalu membebani keuangan negara.
Musdianto
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan