Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3). Perry ditunjuk sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Agus DW Martowardojo yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR RI, secara aklamasi menyetujui Perry Warjiyo, menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.

“Semua anggota setelah rapat internal kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi memilih Perry Warjiyo,” kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu (28/3).

Selain Perry, Komisi XI juga menyetujui Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2013.

“Semua anggota setelah rapat internal kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi untuk Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo,” kata Markus Mekeng.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: