Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR RI, secara aklamasi menyetujui Perry Warjiyo, menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.
“Semua anggota setelah rapat internal kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi memilih Perry Warjiyo,” kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu (28/3).
Selain Perry, Komisi XI juga menyetujui Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2013.
“Semua anggota setelah rapat internal kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi untuk Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo,” kata Markus Mekeng.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: