“Apakah APBN bisa berjalan bila pemerintah tidak menarik utang baru dalam dua atau tiga bulan saja? Jadi, saya hanya menyampaikan bahwa kami mendapat masukan juga di luar forum-forum seperti ini. Di satu sisi, yang mereka sampaikan ada benarnya juga,” kata Elviana.
Menanggapi pertanyaan itu, Sri Mulyani menjawab bahwa APBN pada kenyataan masih bisa dijalankan. Ia juga menjelaskan bahwa dalam APBN 2018 telah disetujui dengan defisit 2,19 persen terhadap PDB atau sekitar Rp325,9 triliun.
“Kalau harga minyak naik dan kursnya melemah, penerimaan pajak kita naik karena pajak migas dan PNBP meningkat, makanya kalau hanya murni dari situ, sebetulnya APBN kita defisitnya bisa lebih kecil. Karena subsidi harus ditambah, maka ada pengeluaran tambahan. Tapi secara total postur, kita akan tetap di maksimum (defisit) 2,19 persen,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga menegaskan bahwa semua penjelasan yang ia berikan selalu mengacu kepada Undang-Undang yang merupakan informasi publik.
“Kami ingin ekonomi kita tetap aman, terjaga, relatif dalam hal ini walaupun ada goyangan tapi tetap terjaga, berkelanjutan dan tetap bisa menciptakan ‘progress’ perbaikan,” ujar Sri Mulyani.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid