“Mungkin karena Pak Wimboh punya pengalaman di internasional, jadi banyak harapan untuk memajukan OJK dan meningkatkan kontribusi OJK terhadap perekonomian. Enam calon lainnya juga punya kemampuan masing-masing, bisa dilihat saat uji kelayakan dan kepatutan kemarin,” ujar Mekeng, anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar tersebut.

Keenam anggota DK OJK itu terpilih setelah proses seleksi yang dipimpin Panitia Seleksi bentukkan pemerintah sejak Januari 2017. Kemudian, dari seleksi yang dilakukan Pansel, terkerucutkan 14 nama calon terbaik yang disahkan Presiden Joko Widodo dan diserahkan ke Komisi XI DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Seleksi di Komisi XI DPR berlangsung sejak Senin (5/6) dan diakhiri pemungutan suara tertutup pada Kamis malam ini, dengan hasil akhir satu Ketua DK OJK terpilih dan enam anggota DK OJK.

Selanjutnya, kata Mekeng, merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK secara internal akan menetapkan enam anggota tersebut untuk menjadi Wakil Ketua dan lima anggota yang merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Ketua Dewan Audit, dan Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

“Mereka yang internal akan memilih, kami hanya memilih satu Ketua dan enam anggota,” ujar dia.

Selanjutnya, hasil dari Komisi XI ini akan diserahkan ke Badan Musyawarah DPR untuk dibawa dan disahkan di sidang paripurna DPR.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby