Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kanan) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp8,11 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/7/2025).

“Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,11 triliun,” ujar Bambang.

Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 yang hanya sebesar Rp3,91 triliun. Meski demikian, anggaran tahun 2025 sebelumnya sempat dipangkas sebesar 42,41% atau sekitar Rp1,65 triliun.

Pagu anggaran tahun 2026 ini akan menjadi bagian dari usulan resmi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dari total anggaran Rp8,11 triliun tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mendapat alokasi tertinggi sebesar Rp3,1 triliun. Disusul

Anggaran tersebut dialokasikan untuk Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp880 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan: Rp731 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM: Rp729 miliar, Badan Geologi: Rp695 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba): Rp679 miliar, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM: Rp565 miliar, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas): Rp323 miliarm, Inspektorat Jenderal: Rp138 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp102 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN): Rp77 miliar dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum): Rp70 miliar

Rapat ini menandai langkah awal dalam penyusunan dan pembahasan anggaran sektor energi untuk tahun mendatang, yang dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta mendorong transisi energi bersih dan berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano