Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan dukungannya terhadap kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam pengembangan energi nuklir melalui skema government to government (G to G).

Kerja sama tersebut dijajaki dalam kerangka Foundational Infrastructure for Responsible Use of Small Modular Reactor Technology (FIRST). Bambang menilai program tersebut membuka peluang strategis bagi Indonesia dalam menyiapkan pengembangan teknologi nuklir yang aman dan bertanggung jawab.

“Komisi XII DPR RI mendukung peluang kerja sama nuklir melalui Program FIRST,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Bambang mengungkapkan, dirinya baru saja menerima pertemuan dengan Konselor untuk Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jonathan Habjan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kedubes AS menyampaikan penjelasan awal mengenai Program FIRST sebagai bentuk dukungan Pemerintah Amerika Serikat dalam menyiapkan pengembangan teknologi nuklir secara aman, bertahap, dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa Program FIRST bukan merupakan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Program tersebut merupakan tahapan kesiapan awal yang berfokus pada penguatan kebijakan, kerangka regulasi, kapasitas kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, serta kajian keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi, khususnya untuk teknologi Small Modular Reactor (SMR).

Menurut Bambang, Komisi XII DPR RI memandang kerja sama ini sebagai peluang strategis bagi Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dari mitra internasional, termasuk Amerika Serikat, dapat direalisasikan secara konkret.

“Kami berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dapat dipenuhi sehingga pengembangan SMR yang telah diakomodasi dalam RUPTL dapat diwujudkan secara bertahap, aman, dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujarnya.

Bambang menegaskan, pengembangan teknologi SMR telah diakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang sistem ketenagalistrikan nasional. Dengan demikian, penjajakan kerja sama internasional di bidang nuklir memiliki landasan perencanaan nasional yang jelas dan berada dalam koridor kebijakan ketenagalistrikan Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini tengah dilakukan feasibility study (FS) pengembangan SMR di Kalimantan Barat oleh NuScale. Kajian tersebut merupakan bagian dari proses teknis yang sedang berlangsung dan disampaikan sebagai informasi terkini.

Komisi XII DPR RI, lanjut Bambang, akan terus mendorong agar seluruh proses pengembangan energi nuklir dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan keselamatan publik, perlindungan lingkungan, serta penerimaan masyarakat, sejalan dengan kerangka perencanaan nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano