Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk mengevaluasi terhadap rencana dan program pemerintah yang tersisa di akhir tahun 2024. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi mana program yang produktif, yang belum memberikan hasil, dan mana yang berpotensi untuk mendukung persiapan pelaksanaan program-program pada tahun 2025.
“Kami berkomitmen untuk mengevaluasi semua program pemerintah secara komprehensif agar persiapan untuk 2025 semakin matang. Evaluasi ini penting agar kita bisa mengetahui langkah-langkah apa yang perlu diambil ke depan,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Minerba, yang dirasa masih banyak yang perlu diperbaiki. Hal itu terutama terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (Ormas).
“Saat ini pemberian IUP kepada Ormas tidak diatur dalam Undang-Undang Minerba dan hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, kami mendorong agar revisi Undang-Undang Minerba dapat dipercepat,” tegasnya.
Selain itu, ia pun menyampaikan harapannya agar program swasembada energi yang dicita-citakan oleh Presiden dapat segera terwujud, dengan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan DPR. “Dukungan tersebut sangat diperlukan agar program rencana untuk mewujudkan swasembada energi bisa segera diwujudkan,” tambahnya.
Syafruddin juga mengungkapkan keprihatinan mengenai masih banyak daerah, khususnya di Kalimantan Timur, yang belum teraliri listrik. Menurutnya, sekitar 130 desa di daerah pemilihannya masih belum mendapatkan akses listrik dari PLN. “Kami meminta PLN untuk terus meningkatkan pemerataan energi di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.
Di samping itu, ia menekankan perlunya evaluasi yang teliti terkait subsidi listrik, agar tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kita harus memastikan bahwa subsidi listrik tidak menimbulkan kerugian bagi PLN dan bisa efektif untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk mendukung perubahan kebijakan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya energi di seluruh Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra