Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1/2017). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi. POOL/Kompas/Hendra A Setyawan

Jakarta, aktual.com – Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan terus mengawasi proses persidangan kasus penistaan agama hingga putusan hakim dibacakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum Penelitian dan Pengembangan KY, Jaja Ahmad Jayus kepada para wartawan.

Jaja mengatakan bahwa KY terfokus dalam konsentrasi majelis hakim. Menurutnya, lamanya waktu sidang dan tekanan yang besar dari publik dapat membuat Hakim melakukan kesalahan dalam sebuah persidangan.

“Itu kurang bagus dalam persidangan, dapat menghilangkan konsentrasi hakim dalam menangani persidangan itu. Ketika menangani persidangan, hakim harus konsentrasi,” ujarnya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Jaja menambahkan bahwa sampai sekarang majelis hakim masih belum melakukan kesalahan. Namun, ia menyatakan bahwa KY akan terus memantau sidang dan mengawasi hakim dalam kasus penistaan agama.

“Selama ini belum ada indikasi ke arah sana,” ucap Jaja.[Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid