Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun.
Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Artikel ini ditulis oleh: