Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia? untuk memastikan PT FI menyelesaikan ganti rugi tanah masyarakat suku Amungme dan mendorong adanya kepastian jaminan agar masyarakat adat suku Amungme mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. AKTUAL/Munzir
Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai (tengah) memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta (24/2/2017). Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia? untuk memastikan PT FI menyelesaikan ganti rugi tanah masyarakat suku Amungme dan mendorong adanya kepastian jaminan agar masyarakat adat suku Amungme mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mengkritik kegiatan kunjungan Pansus Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, tindakan itu bakal berimbas buruk dan membahayakan.

“Kita harus mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan,” kritik Pigai, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/7).

Ia menyarankan agar pihak KPK tidak merespon kegiatan kunjungan pansus itu dengan pernyataan, cukup dengan mengumumkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Karena dengan begitu, ia percaya dukungan publik akan semakin mengalir.

“Tanpa bermaksud intervensi, kami yakin KPK secepatnya menetapkan tersangka dan menahan para saksi kasus korupsi e-KTP. Maka rakyat pasti mendukung KPK,” kata dia.

Awal pekan ini, Pansus Angket KPK melakukan kunjungan ke lapas khusus koruptor di Bandung. Di sana mereka bertemu dengan para terpidana kasus korupsi yang dijerat KPK.

Tujuan utama kunjungan tersebut untuk menanyakan ihwal penanganan kasus di KPK yang menjerat mereka. Memang tindakan pansus ini menjadi sorotan lantaran tidak relevan.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid