Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo mengaku belum mengetahui jika berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak lengkap.
Dia mengklaim sampai saat ini belum ada laporan dari bidang Penindakan. Menurutnya, jika terdapat kekurangan berkas, bidang terkait harusnya melapor ke pimpinan.
“Nah ini aku belum tau, kan pasti ada diskusi kalau ini kurang itu kurang. Yang pasti ada diskusi,” ujar Johan ketika berbincang denga wartawan di gedung KPK, Selasa (10/3).
Selain itu, mantan Juru Bicara lembaga anti rasuah itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berkas mana yang sudah diserahkan, apakah penyelidikan atau penyidikan.
“Nah kalau itu saya belum tahu (berkas penyidikan atau penyelidikan),” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK sendiri melimpahkan berkas kasus mantan calon Kapolri itu pada Senin (9/3) sore WIB. Ketika itu, berkas tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.
“Sudah kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan, Warih Sadono diterima oleh saya dan pak Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana khusus (Pidsus),” terang Jaksa Agung Muda Pidsus, R Widyo Pramono, Selasa (10/3).
Dia mengatakan bahwa berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan adalah hasil penyidikan perkara Budi Gunawan belum lengkap, sehingga harus dilengkapi oleh KPK.
“Berkas belum lengkap. Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tau selanjutnya mau apa,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby