Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik nampak mengikuti rapat lanjutan bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2015). Rapat kerja (raker) membahas persiapan pilkada serentak 2015.

Jakarta, Aktual.com – Para Komisioner KPU untuk menonaktifkan diri, sebagai pertanggungjawaban moral atas bocornya uang negara.

Demikian disampaikan Syaroni, Sekretaris Jenderal HUMANIKA (Himpunan Masyararakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan), dalam siaran persnya, Kamis (25/6).

“Sekarang memasuki tahapan Pilkada serentak. Dengan adanya indikasi korupsi ini, maka secara otomatis Komisioner KPU kehilangan kredibilitasnya untuk menyelenggarakan Pilkada serentak,” jelasnya. (Baca: Bocornya Anggaran, Ketua KPU Mengakui)

Untuk menyikapi permasalahan tersebut, Humanika mendesak Pemerintah membentuk Tim Ad Hoc sebagai pengganti Komisioner KPU untuk meneruskan tugas menyelenggarakan Pilkada serentak.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil audit BPK terhadap keuangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014, disimpulkan ada indikasi kerugian negara yang mencapai Rp. 334 milyar.

Artikel ini ditulis oleh: