(Kiri ke kanan) Calon Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, Mohammad Nadjib, Ratna Dewi Pettalolo, Abdullah dan Abhan, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan serta kepatuhan calon komisioner Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon komisioner Bawasalu periode 2017-2022. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Komisioner KPU terpilih harus mengantisipasi dua tantangan yaitu Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019, sehingga persiapannya harus dilaksanakan sejak dini.

“Komisioner KPU terpilih harus segera konsolidasi internal. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dini atas berbagai tantangan, khususnya mengenai penyelenggaraan pemilihan umum 2019 dan pemilihan kepala daerah 2018,” kata anggota Komisi II DPR Sutriyono, Senin (10/4).

Politisi PKS itu menilai Komisioner KPU terpilih harus mengambil alih proses pelaksanaan Pilkada 2018 yang saat ini sudah dipersiapkan oleh komisioner sebelumnya. Dia mengatakan jangan sampai proses peralihan komisioner KPU ini mengganggu pelaksanaan Pemilukada 2018.

“Pelaksanaan Pilkada gelombang pertama dan kedua relatif berjalan baik dan lancar sehingga Pilkada 2018, ini tentu harus lebih baik lagi. Evaluasi Pilkada oleh Komisi II beberapa waktu lalu perlu segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Sutriyono menjelaskan Pilkada 2018 harus mendapat perhatian serius dari komisioner KPU terpilih, oleh karena beberapa daerah yang ikut dalam gelombang ketiga adalah daerah yang penduduknya banyak dan wilayahnya luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara