Jakarta, Aktual.co —Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/3) siang WIB. Kedatangannya adalah untuk menyerahkan barang-barang gratifikasi yang dia terima.
Syahuri sampai ke gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah barang tersebut seperti keris, topi, selendang dan sandal. Menurut pengakuannya, benda-bendar tersebut dia dapat setelah diberi gelar adat dari daerah Minang (Padang), Sumatera Barat.
“Melaporkan gratfikasi (kedatangan ke KPK). Saya kan kemarin diberi gelar adat Malin Palito Undang, jadi orang cerdik pandai yang sederhana yang menerangi hukum oleh Nagari Luwak Pagaruyung, Padang,” papar Syahuri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Meski begitu, Syahuri mengaku tidak tahu berapa harga barang-barang yang dia terima. Namun, dia meyakini nilai dari empat barang tersebut kurang dari Rp1 juta. Dia juga sempat memperlihatkan sebuah keris berukuran sekitar 30cm.
“Saya tidak tahu, tapi kalau ditaksir kurang dari Rp1 juta. Kalo keris berapa itu? Kerisnya itu ada tulisan bahasa Arabnya, nih kalo saya tunjukkin seperti ini nih,” ujar Syahuri sambil menunjukkan keris.
Selain itu, lanjutnya, pelaporan yang dia lakukan itu merupakan inisiatif dirinya sendiri. Karena menurutnya, seorang pejabat tidak boleh menerima gratifikasi, apapun bentuknya.
“Engga, ini pribadii, gak ada hubungannya. Kan saya pejabat, di Undang-undang (UU) begitu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby