Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli membentuk Komite Gabungan untuk menyelesaikan polemik reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Pembentukan Komite Gabungan yang terdiri dari beberapa kementerian dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta itu sebagai tindaklanjut atas keputusan penghentian sementara reklamasi atau moratorium di Pantai Utara Jakarta.
Komite Gabungan disampaikan Rizal pada Senin (18/4) lalu terdiri dari Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.
Rencananya, pada Kamis (21/4) besok Kemenko Maritim akan mengadakan rapat perdana Komite Gabungan guna menyamakan aturan apa saja yang perlu diselaraskan terkait reklamasi.
“Mulai Kamis, bapak-bapak ini mulai merapatkan apa saja yang perlu disampaikan,” katanya.
Khusus dari Kemenko Maritim, Rizal Ramli menugaskan dua deputinya masing-masing Deputi II Bidang Koordinasi Sumberdaya Alam dan Jasa Agung Kuswandono dan Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Budaya Maritim Syafri Burhanuddin.
Bagaimana teknis rapat yang akan digelar pada esok hari? Deputi II Agung Kuswandono saat ditemui Aktual.com dikantornya enggan berkomentar. Melalui stafnya, Agung khawatir apa yang disampaikan belum sinkron dengan Deputi IV sehingga ia menyarankan untuk menemui Safri yang diketahui tidak ada ditempat.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat rakor mengenai reklamasi menyatakan pihaknya menunggu keputusan secara tertulis dari pemerintah pusat guna menghentikan reklamasi sementara di Pantai Utara Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh: