Washington, aktual.com – Satu komite Senat AS pada Rabu (11/12), waktu setempat melakukan pemungutan suara untuk mengajukan rancangan undang-undang sanksi terhadap Turki karena operasi anti-terornya di bagian timur-laut Suriah dan pembelian sistem pertahanan rudal Rusia.
RUU tersebut lolos dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat dengan 18-4 suara dan sekarang maju untuk dipertimbangkan oleh anggota penuh Senat.
RUU itu, yang dinamakan “Promoting American National Security and Preventing the Resurgence of ISIS Act”, ditaja oleh Ketua Komite Jim Risch dan anggota lain Demokrat Bob Menendez.
“Tindakan Turki selama satu tahun belakangan ini benar-benar di luar batas,” Menendez di Twitter, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu, Kamis (12/12). Ditambahkannya, RUU tersebut memberi pesan kepada Turki bahwa operasinya “tak bisa diterima dan pembeliannya atas sistem S400 tak bisa dibiarkan”.
Duta Besar AS untuk Turki Serdar Kilic menyebut tindakan itu “memalukan” dan mendesak Menendez agar mempertimbangkan dukungan AS buat kelompok teror PYD/YPG, afiliasi PKK di Suriah Utara.
“Bagaimana tindakan anda Senator? Mendukung organisasi teroris dengan dalih memerangi yang lain, dan menyebutnya sekutu, serta menutup mata terhadap penderitaan yang ditimbulkannya pada rakyat Suriah, dan berusaha melucuti satu sekutu NATO dari haknya untuk memerangi terorisme. MEMALUKAN,” demikian cuitan Kilic.
Sementara itu Senator Rand Paul, Ted Cruza, Rob Johnson dan Tom Udall memberi suara yang menentang RUU itu.
RUU tersebut berusaha menjatuhkan sanksi atas pejabat pemerintah, orang asing yang menyediakan senjata buat pasukan Turki di Suriah, dan lembaga keuangan yang memfasilitas transaksi buat Angkatan Bersenjata Turki, serta pemberlakuan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act, or CAATSA 2017.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin